Pembayaran Pajak Juga Akan Dibuat Lebih Digital
Transformasi digital pemerintah tidak hanya menyangkut identitas dan administrasi.
Kementerian PAN-RB juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengembangkan sistem digital payment dalam Portal Nasional.
Salah satu tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat ketika melakukan pembayaran kewajiban kepada pemerintah, termasuk pembayaran pajak melalui platform digital.
Portal Nasional ketika itu diarahkan memiliki tiga komponen utama, yakni identitas digital, pertukaran data atau data exchange, serta digital payment.
Ketiga komponen tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan publik lebih sederhana dan terintegrasi.
Turunan UU ASN Dikebut
Kementerian PAN-RB juga menargetkan penyelesaian regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Anas meminta rancangan peraturan pelaksana segera diselesaikan agar dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan ASN.
Regulasi tersebut diperlukan untuk mengatur berbagai perubahan dalam manajemen aparatur, termasuk pola rekrutmen, pengembangan karier, mobilitas pegawai hingga penataan tenaga non-ASN.
Reformasi pengelolaan ASN diharapkan berjalan seiring dengan transformasi digital pemerintahan.
2024 Jadi Tahun Percepatan Reformasi Birokrasi
Sejumlah agenda yang disampaikan Kementerian PAN-RB pada awal 2024 menunjukkan bahwa pemerintah saat itu menempatkan penataan ASN dan transformasi digital sebagai dua agenda yang saling berkaitan.
Rekrutmen pegawai baru diarahkan untuk memperoleh talenta sesuai kebutuhan masa depan, sementara teknologi digunakan untuk menyederhanakan birokrasi dan pelayanan publik.
Guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas pelayanan dasar, tenaga non-ASN menjadi bagian penting yang harus diselesaikan, sedangkan fresh graduate serta talenta digital diberi ruang lebih besar dalam penerimaan ASN.
Pada saat yang sama, pemerintah mempercepat GovTech, Portal Nasional, Identitas Kependudukan Digital serta integrasi pembayaran digital.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap reformasi birokrasi tidak hanya menghasilkan perubahan administratif di lingkungan instansi, tetapi juga memberikan dampak langsung berupa pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi bagi masyarakat.











