Kepala Lingkungan Hubungi Polisi
Untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi keributan yang lebih besar, kepala lingkungan setempat kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Petugas selanjutnya membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Banggae untuk dilakukan mediasi.
Proses mediasi melibatkan Bhabinkamtibmas Brigpol Abdul Rahim bersama Kapolsek Banggae Iptu Hasbi.
Petugas berupaya menenangkan kedua belah pihak sekaligus meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian yang sebelumnya terjadi di jalan.
Pemuda Akui Perbuatannya dan Minta Maaf
Dalam proses mediasi tersebut, MA disebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada MQ.
Setelah melalui pembicaraan yang difasilitasi pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Surat tersebut dibuat sebagai komitmen agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan masing-masing pihak menjaga situasi tetap kondusif.
Kasus Berakhir Damai di Polsek Banggae
Mediasi yang dilakukan di Mako Polsek Banggae membuat perselisihan yang sebelumnya sempat memanas akhirnya dapat diselesaikan tanpa keributan lanjutan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang tepat serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan menyentuh tubuh orang lain tanpa persetujuan dapat menimbulkan rasa tidak aman dan berpotensi membawa konsekuensi serius.
Masyarakat yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan juga dapat melaporkan kejadian kepada aparat berwenang agar penanganannya dapat dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa di Majene tersebut pada akhirnya diselesaikan melalui mediasi setelah MA mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada MQ. Kedua pihak kemudian sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan di hadapan pihak kepolisian.













